VPN Pro
Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana
Home » Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana

Terakhir diperbarui: 22 September 2026

Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana ini mengatur ketentuan pembatalan layanan dan pengembalian pembayaran yang dilakukan pelanggan kepada Biro Jasa STNK Tangerang melalui birojasastnktangerang.com.

Dengan menggunakan layanan kami, pelanggan dianggap telah membaca dan memahami kebijakan ini.

1. Pembatalan Layanan

Pelanggan dapat mengajukan pembatalan layanan dengan menghubungi kami melalui kontak resmi yang tersedia di website.

Permintaan pembatalan akan diproses berdasarkan status layanan pada saat permintaan pembatalan diterima.

Pembatalan dapat memiliki ketentuan berbeda tergantung pada jenis layanan dan tahap proses yang telah dilakukan.

2. Pembatalan Sebelum Proses Dimulai

Apabila pelanggan membatalkan layanan sebelum proses pengurusan dimulai dan belum terdapat biaya yang dikeluarkan untuk proses tersebut, pengembalian dana dapat dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.

Apabila telah terdapat biaya administrasi atau biaya pihak ketiga yang telah dibayarkan, jumlah yang dapat dikembalikan akan disesuaikan dengan biaya yang telah dikeluarkan.

3. Pembatalan Setelah Proses Dimulai

Apabila proses layanan telah dimulai, pelanggan tetap dapat mengajukan pembatalan.

Namun, biaya yang telah digunakan untuk:

  • Administrasi;
  • Pembayaran kepada instansi;
  • Transportasi atau pengambilan dokumen;
  • Cek fisik atau proses pendukung;
  • Biaya pihak ketiga;
  • Atau biaya lain yang telah dikeluarkan untuk kepentingan proses;

dapat diperhitungkan dan tidak selalu dapat dikembalikan.

Jumlah pengembalian dana, apabila ada, akan disampaikan kepada pelanggan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap proses dan biaya yang telah dikeluarkan.

4. Layanan yang Telah Selesai

Pembayaran untuk layanan yang telah selesai dilaksanakan pada umumnya tidak dapat dikembalikan.

Apabila terdapat permasalahan setelah layanan selesai, pelanggan dapat menghubungi kami untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelesaian sesuai kondisi kasus.

5. Proses Tidak Dapat Dilanjutkan

Apabila proses tidak dapat dilanjutkan karena kondisi dokumen, data kendaraan, persyaratan pelanggan, kebijakan instansi, atau alasan administratif lainnya, pengembalian dana akan disesuaikan dengan biaya yang telah dikeluarkan sampai proses dihentikan.

Kami akan memberikan informasi kepada pelanggan mengenai kondisi tersebut sejauh informasi tersedia.

6. Keterlambatan Proses

Estimasi waktu yang diberikan merupakan perkiraan dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor di luar kendali kami.

Keterlambatan yang disebabkan oleh antrean, sistem instansi, hari libur, perubahan kebijakan, pemeriksaan dokumen, atau faktor lain di luar kendali kami tidak secara otomatis menjadi dasar untuk pengembalian dana penuh.

7. Kesalahan Data atau Dokumen Pelanggan

Apabila proses mengalami kendala atau tidak dapat dilanjutkan akibat data atau dokumen yang diberikan pelanggan tidak benar, tidak lengkap, tidak sah, atau tidak memenuhi persyaratan, biaya yang telah dikeluarkan untuk proses dapat tetap menjadi tanggung jawab pelanggan.

Pelanggan bertanggung jawab memastikan seluruh informasi dan dokumen yang diberikan kepada kami benar dan lengkap.

8. Pengembalian Dana

Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan pelanggan berhak menerima pengembalian dana, proses pengembalian akan dilakukan menggunakan metode pembayaran yang disepakati.

Waktu masuknya dana dapat berbeda tergantung metode pembayaran dan pihak penyedia layanan pembayaran.

Biaya transfer atau biaya administrasi pihak ketiga, apabila ada, dapat diperhitungkan dalam jumlah pengembalian dana.

9. Cara Mengajukan Pengembalian Dana

Permintaan pengembalian dana dapat diajukan dengan menghubungi kontak resmi kami dan menyertakan:

  • Nama pelanggan;
  • Nomor WhatsApp atau kontak yang digunakan;
  • Jenis layanan;
  • Tanggal transaksi;
  • Bukti pembayaran apabila diperlukan;
  • Alasan pembatalan atau permintaan pengembalian dana.

Kami dapat meminta informasi tambahan untuk melakukan verifikasi.

10. Pemeriksaan Permintaan

Setiap permintaan pembatalan atau pengembalian dana akan diperiksa berdasarkan:

  • Jenis layanan;
  • Tahap proses;
  • Biaya yang telah dikeluarkan;
  • Status dokumen;
  • Ketentuan layanan;
  • Kesepakatan dengan pelanggan;
  • Serta kondisi lain yang berkaitan dengan transaksi.

Keputusan mengenai jumlah pengembalian dana akan disampaikan kepada pelanggan setelah proses pemeriksaan selesai.

11. Kondisi yang Tidak Dapat Dikembalikan

Pengembalian dana tidak berlaku secara otomatis untuk:

  • Biaya resmi yang telah dibayarkan dan tidak dapat ditarik kembali;
  • Biaya pihak ketiga yang telah digunakan;
  • Biaya administrasi yang telah dikeluarkan;
  • Biaya proses yang telah dilakukan;
  • Layanan yang telah selesai;
  • Biaya yang timbul akibat kesalahan atau ketidaklengkapan data dan dokumen pelanggan.

Ketentuan tersebut tetap memperhatikan kesepakatan layanan dan ketentuan hukum yang berlaku.

12. Perubahan Kebijakan

Kami dapat mengubah atau memperbarui Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana ini sewaktu-waktu.

Perubahan akan dipublikasikan pada halaman ini dan berlaku sejak tanggal pembaruan.

13. Hubungi Kami

Untuk mengajukan pembatalan, menanyakan status pengembalian dana, atau memperoleh informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Website: birojasastnktangerang.com
Kantor: 021-55767435
WhatsApp/Telepon: 085155-307703

Dengan menggunakan layanan birojasastnktangerang.com, pelanggan dianggap telah membaca dan memahami Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana ini.